JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Baru-baru ini di beberapa wilayah di Indonesia dihebohkan dengan adanya penemuan sarden yang mengandung cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dengan saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gr.
Atas adanya penemuan ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi langsung merespon cepat dengan menurunkan tim untuk menelusuri beberapa sarana/outlet di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
Kepala BPOM Provinsi Jambi, Ujang Supriatna mengatakan dari hasil penelusuran tim BPOM yang sudah melakukan penulusuran kepada 62 sarana/outlet di enam Kabupaten/Kota hasilnya ada ditemukan sarden yang tercemar cacing.
"Dari hasil penelusuran tim, kami menemukan produk Merk HOKI di distributor di Kota Jambi sejumlah 62.191 kaleng dan 1 (satu) kaleng produk merk Farmerjack di Batanghari (temuan Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari)," ujar Ujang melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu (24/3/18).
Masih dikatakan Ujang untuk produk HOKI diamankan di tempat dan selanjutnya dikembalikan ke importir oleh distributor tersebut.
"Selain temuan di dua sarana/outlet tersebut, di sarana/outlet lainnya kami tidak menemukan adanya produk yang tercemar cacing sebagaimana edaran dari BPOM RI," beber Ujang.
"Untuk Penelusuran ke daerah lainnya di Provinsi Jambi juga masih akan kami lakukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya BPOM RI telah melakukan pemeriksaan dan pengujian atas penemuan sarden kemasan kaleng. Hasilnya ditemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gr.
Produk yang diteliti adalah Farmerjack, dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356. Kemudian merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020. Terakhir merek HOKI, dengan nomor izin NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/.