Buron Sejak 2009, DPO Ini Berhasil Ditangkap Kejati Jambi di Jakarta

Penulis: - Senin, 27 Agustus 2018 , 12:26 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali berhasil menenangkan satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Pengadaan 100 ekor sapi di Kabupaten Sarolangun sebanyak 100 yakni, Hendra pada Senin (27/8/2018).

Asisten Intel Kejati Jambi, Dedie Trihariyadi mengatakan tersangka yang diamankan ini telah menjadi DPO Sejak tahun 2009.

"Tersangka yang meminjam perusahaan milik Hartati Ambia yakni CV Tia Karya yang mengadakan bibit ternak kerbau TA.2009 pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sarolangun," kata Dedie.

Menurut Dedie, tersangka tersebut diamankan di daerah Jakarta dan tersangka tersebut menganti identitasnya guna mengelabuhi petugas.

"Selama menjadi buronan sempat mengganti nama dan alamatnya juga selalu berpindah-pindah. Dia ini buronan Kejari Sarolangun," jelasnya.

"Tepatnya diamankan di daerah Tebet Timur Jakarta Selatan," sambungnya.

Sekedar informasi, hingga saat ini tercatat 19 DPO yang diamankan ke Kejati, baik kasus yang langsung ditangani Kejati maupun Kejaksaan di jajarannya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID