Cara Mudah Mendapatkan Bantuan Modal Usaha UMKM dari Pemerintah

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Sabtu, 16 Juli 2022 , 13:20 WIB
Ilustrasi UMKM
Istimewa
Ilustrasi UMKM


Tingginya minat masyarakat Indonesia dalam mendirikan usaha di tengah pandemi, yang mana tidak tersedianya modal usaha membuat pemerintah Indonesia memberlakukan bantuan kepada masyarakat. Jika anda tertarik ingin membuka suatu usaha namun ketersediaan modal yang sangat minim, anda tidak perlu khawatir lagi karena sekarang pemerintah memberikan modal usaha UMKM.

Adanya program pemerintah berupa pemberian modal usaha umkm melalui program BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro, membuat masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan modal usaha lagi. Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan kembali perekonomian, akibat terjadinya krisis ekonomi selama pandemi.

Cara daftar modal usaha umkm dari pemerintah

1.    Penuhi persayaratan

Bagi anda yang berkeinginan untuk mendapatkan modal usaha dari pemerintah, berikut persyaratan yang harus anda miliki diantaranya:

-    WNI (warga negara Indonesia)
-    Mempunyai e-ktp
-    Mempunyai usaha mikro dengan dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM disertai dengan lampiran.
-    Bukan merupakan anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan kelompok ASN (aparatur sipil negara)
-    Tidak sedang menerima KUR (kredit usaha rakyat) dari perbankan manapun
-    Wajib melampirkan SKU atau surat keterangan usaha, bilamana lokasi di ktp dengan domisili usaha berbeda

2.    Menyiapkan dokumen berkas yang diperlukan

Selain persyaratan yang berlaku dan wajib terpenuhi, anda juga wajib melampirkan berkas identitas sebagai syarat mengajukan modal usaha umkm dari pemerintah. Dokumen tersebut, diantaranya: fotocopy e-ktp, fotokopi kartu keluarga, fotokopi sku atau nib dari kelurahan atau kepala desa.

3.    Menyerahkan dokumen

Setelah persyaratan terpenuhi, dan berkas dokumen lengkap. Anda dapat menyerahkan dokumen kepada dinas terkait yang ada di kota/kabupaten tempat domisili pemohon bantuan.

4.    Mengisi formulir

Setelah berkas dokumen diserahkan kepada petugas, tahapan selanjutnya adalah mengisi formulir identitas yang sudah disediakan oleh dinas terkait, diantaranya:

-    NIK
-    Nomor KK
-    Nama lengkap
-    Tanggal lahir
-    Jenis kelamin
-    Alamat lengkap sesuai KTP
-    Bidang usaha
-    Nomor telepon

5.    Verifikasi berkas

Setelah pengisian formulir, anda dapat menunggu proses identifikasi dan verifikasi data. Hal tersebut bertujuan untuk mengecek kecocokan data dengan semua informasi yang sudah diterima. Anda dapat melakukan pengecekkan di website bpum, dengan akun menggunakan NIK.

Setelah anda dinyatakan lolos menerima bantuan modal usaha umkm dari pemerintah, anda dapat mencairkan dana tersebut pada bank yang telah ditunjuk seperti bank BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri. 

Sebelum melakukan pencairan dana di bank terkait, anda harus menanyakan terlebih dahulu. jika nama anda belum tercantum pada salah satu bank berarti anda harus membuka rekening terlebih dahulu. Cukup mudah bukan persyaratan untuk mendapatkan bantuan modal usaha.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID