Dana Cegah Corona Rp 30 Miliar, PMII Merangin: Jangan Disalahgunakan dan Tepat Sasaran

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Selasa, 07 April 2020 , 14:24 WIB
Ketua PMII Merangin, Andri Rustandi
Istimewa
Ketua PMII Merangin, Andri Rustandi

JERNIH.ID, Merangin - Keseriusan Pemkab Merangin untuk memberantas penyebaran Virus Corona di Kabupaten Merangin, terus dilakukan. Pemkab Merangin bahkan menganggarkan dana Rp 30 Miliar dari hasil rombak APBD 2020.

Langkah Pemkab Merangin tersebut mendapatkan dukungan masyarakat. Hanya saja Pemkab Merangin diminta untuk lebih berhati-hati, dan menggunakan anggaran dana yang tak sedikit itu secara tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Andri Rustandi Ketua Umum PMII Cabang Merangin. Andri mengapreseasi keberanian Bupati Merangin Al Haris. Andri mengingatkan agar anggaran milik rakyat itu tidak disalahgunakan.

"Pengurus Cabang PMII Merangin meminta pemerintah daerah untuk tepat sasaran dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19," ujar Andri, Selasa (7/4/2020).

Dikatakan Andri, pihaknya juga meminta pemerintah mengambil langkah cepat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini di Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Jika memang perlu harus mengambil langkah karantina wilayah agar tidak ada lagi rantai penyebaran.

PMII lanjut dikatakan aktivis muda Kabupaten Merangin ini, akan selalu mengawal apa yang menjadi kebutuhan masyarakat termasuk selalu memonitor tepat sasarannya penggunaan anggaran yang dikuncurkan itu.

"Kami tidak akan segan-segan akan mendobrak ketika ada penyimpangan kebijakan terjadi nantinya. Jadi tolong anggaran ini benar benar digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Merangin menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 Miliar dari yang semula hanya Rp 1 Miliar, untuk percepatan penanggulangan dan pencegahan wabah Corona di Kabupaten Merangin.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin Al Haris usai rapat Paripurna DPRD Merangin dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2019 di Gedung Dewan, Senin (06/4/2020).



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID