Lima pemuda Desa Muhajirin saat sambangi Polres Muaro Jambi JERNIH.ID, Muaro Jambi - Lima pemuda Rawasari Desa Muhajirin, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Mapolres Muaro Jambi untuk meminta perlindungan hukum.
Kelima pemuda ini, yakni Dedi Tri Setiawan, Muhammad Fauzi, Suriman, Hasim dan Ahmad Rizki merupakan warga Desa Muhajirin yang sebelumnya dilaporkan karena perbuatan tidak menyenangakn ke Polsek Pijoan, Muaro Jambi.
Dedi Tri Setiawan, salah satu pemuda yang dilaporkan menjelaskan kejadian ini bermula ketika dirinya dan teman-teman sedang malukan aksi pemasangan spanduk penunjuk jalan Sungai Napal pada 25 Desemeber 2021 pukul 08.00 WIB.
Saat pemasangan spanduk ini, dijelasakan Dedi mereka didatangi Bang Bujang Bakar yang menyampaikan jika nanti ada keluarganya yang akan melaksanakan kemah di lahan Pak Heru dan sudah mendapatkan izin.
"Kami selaku Pokdarwis Siginjai Desa Muhajirin saat itu mempersilahkan jika ada keluarga Bang Bujar Bakar berkemah, asal sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan dan Pemerintah Desa," kata Dedi, Jumat (7/1/2022).
Tak selang berapa lama, dijelaskan Dedi, ada sekitar 30 motor pengunjung yang datang yang igin lewat. Namun, karena akses jalan itu sudah di tutup untuk menuju Sungai Napal, jadi kami tahan mereka untuk menanyakan apa maksud dan tujuan mereka datang.
Lanjut Dedi, karene mereka yang merupakan mahasiswa UIN Jambi itu mengatakan ingin melakukan kegiatan berkemah di dalam, kami waktu itu menanyakan surat izin kegiatan di area desanya.
"Mereka mengatakan sudah ada izin dari Bang Beni yang atas nama pemilik lahan untuk berkegitan berkemah didalam. Kami waktu itu kembali meminta surat izin tertulis berkegiatan, supaya warga mengetahui ada orang yang melaksanakan kegiatan," jelas Dedi.
Baca halaman selanjutnya