Dinilai Sebarkan Hate Speech, Mantan Presma Unja Laporkan Edy Mulyadi

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Selasa, 25 Januari 2022 , 11:10 WIB
Eddy Mulyadi
istimewa
Eddy Mulyadi


JERNIH.ID, Jambi - Kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian (Hate Speech) yang dilakukan Edy Mulyadi salah seorang aktivisi media di Jakarta (21/1/22) lalu berbuntut panjang. Bahkan, di Jambi, masalah ini telah dilaporkan Noviardi Ferzi salah seorang aktivis mantan presiden BEM Universitas Jambi ke Dirkrimsus Polda Jambi, Senin, 24 Januari 2022 kemarin.

Di konfirmasi Noviardi mengatakan benar dirinya telah melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan melakukan perbuatan ujaran kebencian. 

"Iya saya yang melaporkan selaku kader Gerindra, sekarang kita tunggu saja tindak lanjutnya," ungkap aktivis buruh tersebut, Selasa (25/1/2022).

Di tanya tentang motivasinya melaporkan Noviardi mengatakan dirinya ingin ada kesetaraan hukum di Republik ini, jangan karena ketidaksukaan atas pilihan politik seseorang, membuat kita seenaknya menyebar kebencian. 

"Saya ingin ada kesetaraan, jangan karena tak suka akan sikap politik seseorang, ada kelompok seenaknya saja melakukan tindakan yang mengarah pada kebencian. Saya memang membela Prabowo dalam masalah ini, tapi sebenarnya saya membela hak masyarakat dalam hukum, setara dan berkeadilan," tandasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID