Gubernur Al Haris saat pimpin rapat terkait solusi angkutan batu bara JERNIH.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin rapat koordinasi solusi permasalahan mobilitas batu bara di Provinsi Jambi yang bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur, Senin (15/11/2021). Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati/Walikota yang daerahnya menjadi lintasan angkutan batu bara, pengusaha batu bara, investor yang akan membangun jalan, mahasiswa, perwakilan supir angkutan batu bara, dan Dinas/Instansi terkait.
Dijelaskan Gubernur Al Haris, bahwa terkait hasil rapat tersebut disepakati poin penting yang antara lain adalah perihal jalur angkutan batu bara kedepannya. Ia menjelaskan nantinya jalur angkutan batu bara akan menggunakan jalur lintas selatan yang melewati jalur Bajubang-Tempino.
"Jalur yang tadinya padat di ruas Mendalo-Muara Bulian dan juga yang selama ini sudah banyak korban di situ, kita alihkan dan disepakati oleh Kapolda ke Tempino dan Bajubang. Nantinya jalur itu berada di Lingkar Selatan, kemudian selanjutnya dalam rapat itu disepakati perihal tonase kendaraan yang juga disepakati oleh para sopir angkutan batu bara yang turut hadir pada rapat itu," kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga meminta untuk para pemilik izin usaha tambang batu bara diundang dalam rapat selanjutnya, dalam membahas tarif angkutan agar ke depannya dengan tonase kecil, para sopir angkutan batu bara dapat meraup penghasilan yang cukup.
"Kemudian juga kami akan mengundang segera, pemilik izin usaha produksi batu bara tersebut. Dan dengan mereka kita akan membahas perihal harga angkutan berapa harga yang pantas, sehingga para sopir yang membawa muatan sedikit tapi mereka tidak merasa rugi," jelas Al Haris.
Al Haris menjelaskan bahwa, pihaknya akan mendorong para pengusaha yang sudah sepakat untuk membangun jalan khusus angkutan batu bara untuk segera membantu pembangunan jalan tersebut. "Kita dorong apabila ada yang mendorong untuk pembangunan jalan Khusus ini, maka permasalahan angkutan batu bara dipastikan sudah selesai," ucapnya.
Untuk pembangunan jalan khusus batu bara, Gubernur Al Haris mengatakan sudah berjalan dan berada di tahap pembebasan lahan masyarakat. "Saat ini kami sedang menjalani kesepakatan Perihal gantirugi kepada masyarakat. ada yang sudah dan ada yang belum,” tukasnya.
Berikut hasil lengkap hasil komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batu bara:
1. Jangka Pendek
a. Pengalihan rute angkutan ke jalur Muara Bulian - Tempino - Talang Duku.
b. Perbaikan segera jalan rute Muara Bulian - Tempino - Talang Duku.
c. Penertiban konvoi muatan truk disesuaikan dengan ketentuan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
d. Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi.
e. Pengaturan kembali jam operasional untuk menghindari keramaian, khususnya jalur Mendalo.
f. Pemberantasan pungutan liar di jalan atau lokasi tambang.
g. Penyiapan kantong parkir untuk menunggu jam angkut yang diizinkan.
h. Penegakan hukum secara ketat terhadap ketentuan angkutan batubara.
i. Penyesuaian edaran tentang ketentuan pengangkutan batu bara.
j. Pembatasan tonase kendaraan sesuai dengan ketentuan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan penyesuaian biaya angkuatan.
k. Perbaikan jembatan di Kabupaten Batanghari, Muara Tembesi.
2. Jangka Panjang
a. Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara oleh investor.
b. Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batu Bara dalam Provinsi Jambi.