Enam Pelaku Pencurian Paket di Gudang JNE Berhasil Diamankan Polisi

Penulis: Anil Hakim , Editor: Muhammad Sapi'i - Selasa, 24 Mei 2022 , 20:21 WIB
6 pencuri gudang JNE yang berhasil diamankan Polisi
Istimewa
6 pencuri gudang JNE yang berhasil diamankan Polisi

JERNIH.ID, Jambi - Polsek Telanaipura berhasil mengamankan enam tersangka pencurian di gudang expedisi (JNE), beserta satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Keenam pelaku yang berhasil diamankan yaitu, Rahmadani (22), Afniaditya (18), Rangga Sabriwan (18), Andi Junaidi (40), Ade Irwansyah (24), Mirza Suhada (18) dan satu pelaku bernama Ridho (24) masih buron.

Dalam kasus ini perusahaan JNE kehilangan barang 53 karung paket, dan yang diamankan hanya 20 karung paket dengan total kerugian mencapai 160 juta rupiah.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika mengatakan bahwa mendapat laporan dari pihak perusahaan JNE dan tim langsung turun ke (TKP), serta melakukan pengejaran untuk tersangka.

"Jadi kita sudah tangkap 6 pelaku pencurian di gudang JNE, dari jumlah tersangka 7 orang satu lagi masih (DPO)," katanya, Selasa (24/5/2022).

Kemudian, satu pelaku diantaranya merupakan karyawan perusahaan tersebut, yang melakukan duplikat kunci gudang untuk melancarkan aksinya.

"Jadi tersangka Dani merupakan dalangnya, merupakan karyawan JNE sehingga yang mengeluarkan barang dari gudang tersebut dan mengajak rekan lainnya," kata AKP Yumika.

Lebih lanjut, untuk barang bukti yang diamankan yaitu 20 karung paket, berbagai bentuk misalnya pakaian, alat kendaraan bermotor dan lainya.

"Jadi pelaku ini sudah menjual sebagian barang curiannya. Kerugian itu mencapai 160 Juta," tegasnya.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID