Pasien Covid-19 (ilustrasi) JERNIH.ID, Merangin - Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), anak dari pasien pertama yang positif Corona di Kabupaten Merangin, akhirnya diperbolehkan pulang.
Keduanya dipulangkan setelah hasil tes Swab kali keduanya keluar dan dinyatakan Negatif. Hal tersebut diungkapkan ketua Gugus Tugas Covid-19 Merangin, Bupati Al Haris, dalam Konferensi Pers, Selasa (28/4/2020).
"Anak yang berstatus PDP sudah pulang kerumahnya, di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai. Hasil uji Swab kedua Negatif," ujar Al Haris.
Al Haris juga mengatakan, Merangin kembali ada penambahan 2 orang PDP, setelah dilakukan Rapid Test terhadap warga yang mempunyai riwayat kontak dengan pasien yang positif Corona dari hasil Swab.
Keduanya tinggal di Belakang Rina Mini Market Kota Bangko. Dengan adanya penambahan 2 orang Positif Rapid Test tersebut, PDP di Kabupaten Merangin menjadi 13 orang. (jernih.id)