Pencabutan nomor urut Paslon di Pilgub Jambi JERNIH.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambj menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon gubernu dan wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 9 Desember mendatang.
Adapun yang mendapat nomor urut 1 atas nama Cek Endra-Ratu Munawaroh, nomor urut 2 atas nama Fachrori Umar-Syafril Nursal dan nomor urut 3 atas nama Al Haris-Abdullah Sani.
Pada pencabutan nomor urut ini, pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal mendapat urutan pertama untuk pengambilan pengundian nomor urut, kemudian Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Al Haris-Abdullah Sani.
Pada pengundian nomor urut ini, hanya dihadiri Paslon dan penghubung saja. Sedangkan tim sukses tidak diperkenankan hadir guna penerapan protokol kesehatan Covid-19.