Sengketa Lahan KTH Bernai Harapan dan PT RHM Sepakat Diselesaikan Melalui Persetujuan Kemitraan Kehutanan

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Selasa, 31 Agustus 2021 , 16:09 WIB
Persetujuan Kemitraan Kehutanan antara KTH Bernai Harapan dengan PT RHM Persetujuan Kemitraan Kehutanan antara KTH Bernai Harapan dengan PT RHM


JERNIH.ID, Jambi - Negosiasi penanganan konflik antara KTH Bernai Harapan masyarakat Desa Lubuk Bernai Tanjab Barat dengan PT Rimba Hutani Mas (RHM) yang cukup alot dan berjalan lama dilakukan beberapa kali putaran pertemuan sejak Desember 2018 hingga Agustus 2021, baik secara langsung maupun daring.

Proses negosiasianya difasilitasi oleh berbagai pihak, diantaranya Direktorat PKTHA-KLHK, Dishut Provinsi Jambi dan KPHP Tanjung Jabung Barat.

Hari ini Selasa 31 Agustus 2021 bertempat di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi para pihak sepakat untuk melaksanakan tanda tangan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) dengan objek areal kemitraan yang disepakati seluas 2.042,5 hektar dengan jumlah pengelola sebanyak 512 KK.

Prosesi tanda tangan NKK dilaksanakan secara langsung dan virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang difasilitasi oleh Kepala Bidang PPMHA Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Bapak H.Gushendra yang dihadiri oleh perwakilan PT RHM, pengurus KTH Bernai Harapan.

Basnan Selaku Ketua KTH Bernai Harapan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang turut membantu hingga proses penyelesain konflik sampai dilakukannya tanda tangan NKK.

"Semoga PT RHM betul-betul menjadi mitra yang dapat menjadi teman, saudara hingga tetangga yang baik, sehingga harapan kami untuk mengelola lahan dan mendapatkan manfaat dari kemitraan ini dapat terwujud. Kedepan kami masih berharap dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah yang relevan maupun Lembaga pendamping, terkhusus kepada Yayasan CAPPA,“ harap Basnan.

Perwakilan dari PT RHM, Setiadi juga menyambut baik atas terselenggaranya proses tanda tangan NKK. Ia mengungkapkan perjalanan yang cukup panjang, tentu banyak pembelajaran yang kita dapatkan.

"Saya sangat berharap agar kemitraan ini menjadi momentum untuk menjalin kerjasama dalam menjaga sekaligus memanfaatkan areal kemitraan tersebut dengan melihat dokumen NKK sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bersama,“  uajr Setiadi dengan penuh optimis.

Sementara itu, Direktur Yayasan CAPPA Jambi Muhammad Zuhdi yang juga selaku pendamping masyarakat menyampaikan bahwa proses hari ini bukanlah akhir,  tetapi ini merupakan awal untuk saling bekerja sama dengan baik.

"Konflik sudah selesai, mari terus bangun komunikasi yang baik, karna tantangan berikutnya adalah bagaimana persetujuan kemitraan kehutanan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pihak didalam pengelolaan hutan yang berbasis perhutanan sosial," kata Cik Edi sapaan akrab Muhammad Zuhdi ini.

"Dinamika didalam proses negosiasi sebelumnya memberikan pembelajaran buat kita semua, kedepan memang kita butuh komitmen dan saling bersinergi untuk mengimplementasikan kesepakatan kerjasama yang ditandatangani pada hari ini,” imbuhnya.

Bapak juga menyambut baik atas terbangunnya kesepakatan penyelesaian konflik melalui Kemitraan Kehutanan ini juga disambut baik Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Tanjab Barat.

Ia berharap dengan banyaknya konflik yang terjadi diwilayah Kabupaten Tanjab Barat, ini salah satu yang sudah sepakat diselesaikan dan tidak ada lagi permasalahan di lapangan.

"Saya meminta pihak Perusahaan melaksankan komitmennya untuk bermitra dengan baik, dan berharap agar Pemerintah Kabupaten juga dilibatkan dalam pelaksanaan kemitraan,” harapnya.

H. Gushendra selaku Kabid PPMHA-Dishut Provinsi Jambi menegaskan paska ditandatanganinya NKK posisi para pihak sejajar.

"Kesepakatan yang sudah dibangun bukan hanya diatas kertas, tapi bagaimana dalam pelaksanaanya di lapangan. Pengurus internal KTH harus solid, objek yang sudah disepakati jangan sampai ada masalah lagi, dan segera lakukan penandaan batas sesuai dengan peta kesepakatan. Jika ada masalah, selesaikan dengan musyawarah mufakat,” tutup Gushendra.  

Turut hadir pada penandatangan ini Direktur PKTHA-KLHK Bapak Ir.Mohammad Said,MM, Kasubdit Penanganan Konflik Direktorat PKTHA-KLHK, Kepala BPSKL Wilayah Sumatera, Kabid P Staf Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Tanjab Barat, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Kepala BPHP wilayah IV Jambi, Kepala KPHP Tanjab Barat, Camat Batang Asam, Kepala Desa Lubuk Bernai dan Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID