Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman JERNIH.ID, Jambi - Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menjelaskan, dari data yang didapat terakhir dari Kepala BNPB, ada 110 kabupaten/kota yang direkomendasikan sebagai daerah percobaan tatanan normal baru (new normal) di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikannya disela penyerahan alat bantuan kesehatan dari Anggota DPR RI kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi yang diterima oleh Gubernur Jambi selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Kantor BPBD Provinsi Jambi, Sabtu (30/05/2020) sore.
Sudirman menjelaskan, rekomendasi sebagai daerah percontohan tatanan normal baru akan diberikan secara bertahap, tahap pertama ada 25 kabupaten/kota yang direkomendasikan di seluruh Indonesia, dan ada 4 provinsi sebagai percontohan new normal.
“Keempat provinsi yaitu Jawa Barat, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Gorontalo. Selain itu, ada 25 kabupaten/kota di luar empat provinsi itu bakal menerapkan tatanan normal baru,” ujar Sudirman.
“Kemungkinan kita (Jambi, red) pada tahap berikutnya, tahap 2 atau 3, yang telah direkomendasikan oleh Pemerintah Pusat. Yang jelas ada 110 daerah yang sudah direkomendasikan, selain itu, kita bisa mengusulkan bagi daerah yang sudah tidak ada lagi penambahan pasien Covid-19, bisa mengusulkan langsung ke Pemerintah pusat,” kata Sudirman.
Sudirman menyatakan, bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah tidak ada lagi penambahan pasien Covid-19, dapat mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar bisa melaksanakan new normal.
“Pemprov Jambi tengah melakukan sosialisasi sekaligus menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan agar tatanan baru tersebut dipatuhi masyarakat, termasuk pelibatan TNI-Polri," ungkapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan awalnya ditetapkan 7 provinsi termasuk Jambi dan 120 kabupaten/kota di Indonesia untuk penerapan new normal ini.
"Setelah hasil rapat keamrin malam (28/5) diputuskan setelah dikaji oleh pusat hanya 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang diterapkan new normal," ujar Johansyah.
Ia juga menyampaikan berdasarkan hasil rapat tersebut untuk di Jambi, yakni Kabupaten Kerinci diputuskan pemerintah ditunda penerapan new normalnya.
"Hasil rapat yang diumumkan pusat, untuk Kabupaten Kerinci ditunda penerapannya oleh pemerintah pusat," tukasnya. (Jernih.id)