Johanis Tanak JERNIH.ID, Jakarta - Surat presiden (surpres) Joko Widodo (Jokowi) terkait calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar sampai ke DPR RI. Dua nama calon pengganti Lili Pintauli berada di kalangan anggota DPR RI.
"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya, yang dari BPK ya," kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022) dikutip dari Detikcom.
Presiden Jokowi, kata Arsul, hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili ke DPR. Tugas Komisi III DPR, yang bermitra dengan KPK, memilih satu dari dua nama tersebut.
"Kan nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu, berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu, yang dikirimkan satu, kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju," ujar Arsul.
"Tetapi untuk KPK ini mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan, kan. Berbeda dengan hakim agung, berbeda dengan Kapolri, itu kan persetujuan semua," imbuhnya.
Untuk diketahui, dari dua nama yang diajukan ini satu diantaranya, yakni Johanis Tanak merupakan mantan Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi.(*/JR1)