Kakanwil Kemenkumham Jambi, Jauhari Sitepu JERNIH.ID, Jambi - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Muhammad Jahari Sitepu menegaskan bahwa tahanan yang kabur dari lembaga Pembinaan khusus anak (LPKA) kelas II B, Kabupaten Batanghari bukan titipan, melainkan tahanan Polres Batanghari.
"Yang perlu saya garis bawahi, tahanan yang kabur tersebut bukan tahanan anak lapas Batanghari, melainkan tahanan Polres Batanghari dan bukan titipan," kata Jauhari, Selasa (16/11/2021).
Jahari mengatakan, bahwa Kapolres memimjam satu blok sehubungan dengan Polres Batanghari lagi rehab, sehingga pihak polres meminjam satu blok di Lapas anak.
"Secara surat menyurat ada bukti pihak polres meminjam satu blok dan Senin (15/11) kemarin, sekitar pukul 04.00 WIB sebanyak 24 orang dari lapas anak kabur dan kabarnya sudah ada satu orang menyerahkan diri ke Polres," terangnya.
Jahari menceritakan, terkait prosedur penjagaan tahanan polres di LPKA yakni dari pihak anggota kepolisian dan tidak ada hubungannya kepada pihak LPKA Batanghari.
"Perlu saya tekani, itu bukan titipan melainkan memang pihak polres yang jaga, baik untuk makan dan sistem penjagaan dan lain sebagainya semua dari pihak kepolisian dan tidak ada hubungannya dari pihak lapas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Marojahan Doloksaribu membenarkan sebanyak 24 orang kabur dari blok LPKA kelas II B, Batanghari. "Iya benar, namun tidak ada hubungannya dengan lapas," tuturnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi,
Komberp Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan puluhan tahanan Polres kabur dari lapas anak Batanghari yang saat ini sedang diburu pihak kepolisian.
"Benar ada, saat ini tahanan kabur sedang diburu oleh pihak kepolisian dan nanti disampaikan lagi perkembangannya," ujarnya.