Konsumsi Sabu, Perempuan Muda di Merangin Dibekuk Aparat

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Senin, 02 November 2020 , 14:00 WIB
Pelaku pengguna sabu-sabu
Istimewa
Pelaku pengguna sabu-sabu


JERNIH.ID, Merangin - MM (20) seorang perempuan, warga Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin terpaksa dibekuk Satres Narkoba Polres Merangin, Kamis (29/10/2020).

Pasalnya, perempuan muda ini tertangkap habis mengkonsumsi barang haram narkoba jenis sabu-sabu, di sebuah pondok kebun milik warga di Kelurahan Kampung Baruh Kecamatan Tabir.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka berawal Kamis (15/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin, mendapatkan Informasi bahwa di Pondok Kebun tersebut sering dijadikan transaksi dan tempat mengkonsumsi sabu.

Berbekal Informasi tersebut kemudian tim melakukan lidik, Rabu (28/10/2020) sekira jam 23.30 WIB tim mendapatkan informasi bahwa di TKP ada orang sedang mengkonsumsi Narkotika.

Tak menunggu lama aparat langsung bergerak dan sesampainya di TKP, Kamis (29/10/2020) sekira jam 00.20 tak jauh dari TKP diamankan seorang Perempuan MM (20) yang habis mengkonsumsi sabu bersama rekannya AM.

Hasil interogasi awal Pelaku mengakui bahwa AM masih menyimpan 1 (satu) kantong sedang yang berisi Narkotika jenis sabu didalam saku celananya, kemudian tim langsung menuju ke TKP dan terlihat AM sedang duduk dibawah Pondok.

Melihat kedatangan aparat AM langsung melarikan diri dengan membawa Narkotika jenis sabu miliknya. Namun AM berhasil melarikan diri kedalam semak belukar. Kemudian di dalam pondok tersebut dilakukan penggeledahan.

Aparat menemukan seperangkat alat hisab sabu yang terdapat Kaca pirek yang berisikan Narkotika jenis sabu yang diakui oleh Pelaku Narkotika tersebut adalah yang dipakainya bersama dengan AM.

Kasat Res Narkoba Polres Merangin, AKP Ismail membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Dia katakan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Merangin, untum diproses secara hukum.

"Ya pelaku dan barang bukti diamankan. Seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri kedalam semak," ungkapnya, Senin (2/11/2020).



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID