KPU Jambi Sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Jumat, 05 April 2024 , 11:12 WIB
KPU Jambi sosialisasikan tahapan Pilkada serentak 2024
Jernih.id
KPU Jambi sosialisasikan tahapan Pilkada serentak 2024


- Pengumuman pendaftaran pasangan calon (24-26 Agustus 2024)

- Pendaftaran pasangan calon (27-29 Agustus 2024)

- Penelitian persyaratan calon (27 Agustus-21 September 2024)

- Penetapan pasangan calon (22 September 2024)

- Pelaksanaan kampanye (25 Sept-23 Nov 2024)

- Pelaksanaan pemungutan suara (27 Nov 2024)

- Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara (27 Nov-16 Des 2024)

- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (paling lama 5 hari setelah MK resmi memberitahukan permohonan teregistrasi dalam BRPK ke KPU)

- Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK (paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU).(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID