KPU Jambi sosialisasikan tahapan Pilkada serentak 2024 - Pengumuman pendaftaran pasangan calon (24-26 Agustus 2024)
- Pendaftaran pasangan calon (27-29 Agustus 2024)
- Penelitian persyaratan calon (27 Agustus-21 September 2024)
- Penetapan pasangan calon (22 September 2024)
- Pelaksanaan kampanye (25 Sept-23 Nov 2024)
- Pelaksanaan pemungutan suara (27 Nov 2024)
- Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara (27 Nov-16 Des 2024)
- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (paling lama 5 hari setelah MK resmi memberitahukan permohonan teregistrasi dalam BRPK ke KPU)
- Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK (paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU).(*/JR2)