Kadis Diskbud Merangin, M Zubir JERNIH.ID, Merangin - Pandemi Virus Corona semakin menjadi, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Merangin kembali memperpanjang masa libur sekolah PAUD - SMP selama satu minggu kedepan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin, Sabtu (28/3/2020) mengumumkan libur sekolah di Kabupaten Merangin, dari tanggal 30 Maret sampai dengan 5 April 2020.
Baca juga: Status Siaga Darurat, Ini Kebijakan Pemprov Jambi di Bidang Pendidikan
"Meliburkan aktifitas belajar di sekolah Kabupaten Merangin dari jenjang PAUD/RA sampai dengan SMP/MTS dari tanggal 30 Maret sampai dengan 5 April 2020," kata M Zubir Kadis Diskbud Merangin.
Dikatakan Zubir, sekolah dihimbau untuk tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan orang banyak. Bagi tenaga pendidik tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya dan menggunakan mesin kehadiran manual.
"Guru memberikan tugas kepada siswa dengan secara terstruktur dan daring dan siswa mengirimkan dokumentasi belajar kepada guru berupa foto hasil tugas," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Pasien Positif di Jambi Dinyatakan Negatif Corona
Terkait Ujian Nasional (UN) Zubir menerangkan, jika UN pada tahun 2020 sudah dibatalkan. Dengan demikian keikutsertaan UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Menghimbau kepada orang tua siswa untuk selalu menjaga, mengawasi dan mengurangi aktifitas siswa diluar rumah selama libur," tukasnya.