Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah JERNIH.ID, Jambi – Uji rapid test terhadap keluarga pasien yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19) Provinsi Jambi telah dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan (Dinkes).
Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan bahwa hari ini, Jumat (27/03) Tim Dinkes telah melakukan uji rapid test terhadap keluarga pasien yang dinyatakan positif beberapa waktu lalu.
Baca juga: Status Siaga Darurat, Ini Kebijakan Pemprov Jambi di Bidang Pendidikan
“Hari ini Tim Dinkes kita sudah melakukan uji rapid test terhadap keluarga berkontak langsung pasien yang dinyatakan positif dan hasilnya negatif,” kata Johansyah.
Ia juga menambahkan jika hasil uji lab/swab dua pasien yang status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSU Raden Mattaher hari ini telah keluar.
Baca juga: Update Kasus Corona Jambi 27 Maret: ODP 1011, PDP 22 dan Positif 1
“Hasil uji lab/swab dua pasien yakni perempuan umur 4 tahun, dan laki-laki umur 56 tahun dinyatakan negatif,” ujarnya.