M-Banking Bank Jambi Segera Aktif Lagi: Gubernur Al Haris Dorong Usut Tuntas Pelaku Siber

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Ahad, 21 Juni 2026 , 17:04 WIB
Mobile Bangking Bank Jambi Mobile Bangking Bank Jambi


JERNIH.ID, JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi bersama manajemen Bank Jambi tengah berjuang keras mengaktifkan kembali layanan mobile banking (M-Banking) yang sempat lumpuh. Gubernur Jambi, Al Haris, memastikan bahwa pihaknya kini sedang mengajukan permohonan pembukaan kembali layanan digital tersebut kepada Bank Indonesia (BI).

Langkah ini menyusul penghentian sementara operasional M-Banking Bank Jambi setelah sistem teknologi informasi mereka terkena dugaan serangan siber pada awal tahun 2026.

"Kita sedang mencoba mengajukan kepada Bank Indonesia agar mobile banking dibuka lagi. Ini semua demi kenyamanan para nasabah," kata Al Haris, Minggu (21/6/2026).

Lumpuhnya aplikasi M-Banking selama beberapa bulan terakhir sempat memaksa ribuan nasabah beralih manual menggunakan mesin ATM, Cash Recycling Machine (CRM), atau mengantre di kantor cabang.

Untuk mengakhiri kendala tersebut, Bank Jambi kini fokus memperbarui sistem mereka. Al Haris menjelaskan bahwa Bank Indonesia menetapkan standar tinggi sebelum memberikan lampu hijau, terutama terkait:

  • Peningkatan mutakhir pada sistem keamanan digital perusahaan.

  • Kesiapan total infrastruktur teknologi informasi (TI).

  • Pembaruan perangkat lunak dan keras guna menangkal serangan susulan.

"Tentu ada persyaratan dari Bank Indonesia. Mungkin perlengkapan kita atau perangkat yang ada masih perlu kita perbarui dan tingkatkan agar memenuhi standar yang ditetapkan," lanjutnya.

Gubernur menegaskan, penguatan benteng pertahanan digital ini sangat krusial. Tujuannya agar masyarakat Jambi bisa bertransaksi kembali dengan rasa aman tanpa perlu khawatir datanya bocor.

Selain fokus pada pemulihan sistem pelayanannya, Al Haris mengambil sikap tegas terkait aspek hukum dari kasus ini. Sebagai informasi, Bank Jambi telah mengantongi hasil audit forensik digital yang resmi terbit pada 3 Juni 2026 lalu.

Al Haris meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat membedah hasil audit tersebut dan memburu dalang di balik serangan siber yang merugikan reputasi bank daerah ini.

"Saya minta APH untuk menindaklanjutinya. Siapa pun pihak yang terkait, apabila ditemukan bukti keterlibatan yang merusak sistem Bank Jambi, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Al Haris.

Melalui kombinasi pemulihan sistem yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, Bank Jambi optimistis bisa segera memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan kejayaan layanan digitalnya dalam waktu dekat.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID