Masyarakat Peladang Renah Ruso Hearing bersama DPRD Kabupaten Kerinci

Penulis: - Jumat, 23 November 2018 , 16:30 WIB


JERNIH.CO.ID, Kerinci - Perwakilan masyarakat Semurup Kec. Air Hangat yang berladang di Renah Ruso Kec. Batang Merangin mendatangai Gedung DPRD Kabupaten Kerinci meminta penyelesaian dugaan penyerobotan lahan dan penjarahan kulit manis oleh oleh oknum warga Tarutung (23/11/2018)

 

Perwakilan masyarakat peladang Renah Ruso diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Arpan Kamil, didampingi oleh Sekretaris Dewan, Adli, dan Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Alfian di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Kerinci

 

Warga mengeluhkan laporan yang disampaikan kepada kepolisian, DPRD dan Pemkab Kerinci pada tanggal 24 September 2018 belum kunjung ada titik terang.

 

"Kami sengaja mendatangi DPRD karena laporan kami belum ada tanggapan, jika ini dibiarkan dikhawatirkan penyerobotan ladang dan penjarahan kulit manis oleh oknum warga Tarutung semakin merajalela," ujar Lishar Ibrahim 

 

Didepan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Efnizul mewakili masyarakat peladang Renah Ruso menyampaikan tuntutan sebagai berikut :

 

1. Meminta keamanan peladang dalam wilayah Batang Merangin

2. Meminta penghentian penyerobotan lahan perladangan masyarakat di Renah Ruso oleh masyarakat Tarutung

3. Meminta proses hukum atas perusakan rumah dan pencurian yang dilakukan oleh salah satu masyarakat Tarutung terhadap kepemilikan oleh Sdr. Efnizul

4. Meminta pemerintahan Kab. Kerinci untuk memberi teguran terhadap Sekdes, BPD dan ninik mamak untuk menghentikan dukungan terhadap masyarakat untuk menyerobot lahan masyarakat dari Semurup

5. DPRD Kab. Kerinci wajib berperan aktif menuntaskan permasalahan ini

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Ops Polres Kerinci AKP Alfian menghimbau masyarakat peladang agar bersabar, aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui akar permasalahan sebenarnya. Selain itu, pihak kepolisian mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh masyarakat peladang dengan menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah daerah dan Apkam.

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Dewan, Adli, bahwa pada hari Senin pihaknya akan menyurati Bupati Kerinci agar segera menindaklanjuti permasalahan ini. Masyarakat peladang diminta membuat laporan tertulis terkait kronologis dan melampirkan fakta hukum lainnya, sebagai lampiran Surat Ketua DPRD Kerinci tersebut.

 

Di akhir pertemuan, Efnizul meminta agar selama proses penyelesaian oleh DPRD dan Pemkab Kerinci ada jaminan tidak adanya penyerobotan ladang dan penjarahan kulit manis oleh oknum warga Desa Tarutung. 

 

"Mohon kepada Kepolisian untuk memberi tindakan kepada pelaku penyerobotan dan penjarahan, karena sangat menyakitkan hati masyarakat peladang", pungkasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID