Mayloedin : Uang Ketok Palu Hal yang Sudah Biasa Dikalangan Anggota DPRD

Penulis: - Rabu, 30 Mei 2018 , 14:38 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Mayloedin anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar, hadir menjadi saksi terdakwa Supriyono pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jambi.

Hadir menjadi saksi, Mayloedin mengatakan uang ketok palu itu sudah menjadi hal yang biasa dikalangan anggota DPRD.

"Uang ketok palu sudah biasa memang, sudah jadi rahasia umum," sebut Mayloeddin

Politisi partai Golkar tersebut mengatakan jika tahun sebelumnya APBD 2017 terdapat uang ketok palu, namun diantarkan secara bergiliran.

"Itu bukan anggaran rutin, hanya saja ada terus yang nominalnya sesuai kesepakatan saja. Untuk 2018 itu Rp 200 juta," imbuhnya.

Kemudian Mayloeddin, ditanya soal uang ketok 2018 dia mengaku menerima uang dalam kantong plastik, bahkan uang tersebut sempat ia simpan di bank Jambi. 

"Karena ada OTT uangnya ditarik hanya beberapa menit dan dikembalikan," katanya.

Menurut Mayloeddin, gajinya sebesar 38 juga sudah sangat cukup. "Kalau sudah cukup kanapa mau diterima," tanya hakim. 
"Ya terpaksa, sudah kebiasaan dan sudah menjadi rahasia umum," katanya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID