Oknum Dosen Diduga Pelaku Penganiayaan Seorang Mahasiswa di Jambi Masih Berstatus Saksi

Penulis: Anil Hakim , Editor: Ardy - Rabu, 21 Desember 2022 , 13:03 WIB
Aksi mahasiswa UNJA minta oknum dosen D diproses di halama Rumdis Rektor, Telanaipura, Selasa (20/12
Anil Hakim/jernih.id
Aksi mahasiswa UNJA minta oknum dosen D diproses di halama Rumdis Rektor, Telanaipura, Selasa (20/12


JERNIH.ID, Jambi - Kasus penganiyaan dialami oleh Artur Widodo, seorang mahasiswa Fakultas Keguruan dan Pendidikan, Universitas Jambi, yang dianiaya oleh seorang dosen.

Artur mengatakan, bahwa kekerasan ini menimpanya pada hari Jumat (16/12). Ia mengalami kekerasan di kampus itu sebanyak 2 kali dalam waktu yang berbeda.

Sebelumnya, Artur meminta arahan kepada dosen pembimbingnya yang berinisial D terkait ujian akhir semester (UAS), lantaran ia akan mengikuti kejuaraan pencak silat di Palembang.

"Saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat, makanya saya minta izin untuk bertanya apakah bisa berangkat," ujarnya, belum lama ini.

Namun, ia tidak menyangka akan mendapat penganiayaan oleh dosen tersebut. Ia malah dipukul beberapa kali, dicekik dan didorong hingga terbentur ke meja. Bahkan, profesi orang tua dan fisik Artur sempat dihina oleh pelaku.

"Saat tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali. Dia sempat tanya 'orang tua kamu kerja apa?' Saya bilang 'usaha mie ayam.' Dia bilang 'tuh orang tua kamu jualan mie ayam, tangan kamu buntung," kata Artur mengulangi perkataan D.

Artur juga sempat mendapatkan ancaman dari dosen tersebut sebelum melapor ke polisi. Namun, akhirnya kasus ini sampai juga ke Polda Jambi, dan sedang dalam penyelidikan.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan dosen tersebut masih berstatus saksi.

"Ini masih dalam proses penyelidikan Direktorat Reskrimum Polda Jambi. Kalau dalam proses penyelidikan, kita memanggil yang terlapor sebagai saksi," ujarnya, Rabu (21/12/2022).

Dikatakannya bahwa D akan diperiksa sebagai saksi dalam waktu dekat. Sedangkan pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti termasuk hasil visum.

"Baru Senin kemarin ke Subdit I. Setelah keterangan dan bukti terkumpul, akan digelar perkara. Setelah itu, baru ada penetapan tersangka," pungkasnya.

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID