Operasi Pekat Siginjai 2019, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap 49 Kasus

Penulis: - Jumat, 02 Agustus 2019 , 17:23 WIB


JERNIH.ID, Muara Sabak - Kapolres Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi memimpin press release pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat Sigenjai 2019, di halaman Mapolres Tanjab Timur Jumat (2/8).

 

Pelaksanaan operasi Pekat berlangsung selama 20 hari yakni, 24 Juni sampai dengan 13 Juli 2019. Selama Operasi Pekat berlangsung, Polres Tanjab Timur berhasil menangkap sebanyak 49 Kasus dengan pelalu sebayak 57 orang, dimana terdapat 45 kasus di bina di kembalikan ke masyarakat, dan 4 kasus di lanjutkan ke tahap penyidikan.

 

Dari hasil pelaksanaan operasi pekat, Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap sebanyak 49 kasus. Diantaranya Miras 27 kasus, senjata tajam 2 kasus, asusila 1 kasus, premananisme 9 kasus, perjudian 2 kasus, parkie liar 6 kasus, dan petasan 2 kasus.

 

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Agus Desri Sandi menghimbau masyarakat agar masyarakat dapat lebih tertib dan menyesuaikan dengan peraturan hukum yang berlaku.

 

"Kedepan agar masyarakat bisa lebih tertib kembali dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, dan sesuaikan dengan aturan etika dan tidak bertetangan dengan hukum yang berlaku di masyarakat" ujar Kapolres Tanjab Timur.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID