Penyemprotan disinfektan di lingkungan RT 41 Simpang III Sipin JERNIH.ID, Kota Jambi – Provinsi Jambi saat ini sudah berstatus Siaga Darurat dalam mengahadapi wabah virus corona (Covid-19), di Kota Jambi sendiri saat ini trend Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 221 dan Pasien Dalam Perawatan berjumlah 12.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, warga RT 41 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru pagi ini Sabtu (28/03/2020) melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungannya.
Ketua RT 41, Yulhemi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ada 70 rumah, 8 Ruko dan 2 Pos Ronda yang tadi kita lakukan penyemprotan disinfektan,” kata Yulhemi.
Ia menjelaskan dalam kegiatan ini diikuti oleh Pengurus RT 41, dan relawan pencegahan penyebaran Covid-19 RT 41.
“Alahamdulillah selama kegiatan ini beralangsung berjalan lancar,” ujarnya.
Tak lupa ia juga berharap untuk warga RT 41 untuk selalu menjaga kebersihan agar terhindar dari wabah Covid-19 ini dan selalu tetap waspada.