Pemotongan kerbau Dinas PUPR Provinsi Jambi JERNIH.ID, Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 529/SE/DISHANPAN-3.2/2020 terkait himbauan pemotongan kerbau atau sapi kepada OPD, instansi vertikal dan Biro lingkup Setda Provinsi Jambi dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Kadis PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi mengatakan sesuai dengan SE tersebut hari ini, Jumat (22/5/2020) Dinas PUPR Provinsi Jambi melaksanakan pemotongan 5 ekor kerbau.
"Alhamdulillah hari ini melaksanakan pemotongan 5 ekor kerbau untuk memenuhi kebutuhan daging menjelang lebaran 1441 Hijriyah bagi seluruh karyawan Dinas PUPR Provinsi Jambi," kata Fauzi.
Dirinya juga menyampaikan semoga dengan pelaksanaan ini juga dapat membantu memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Semoga ini juga dapat mengurangi dampak inflasi akibat kenaikan harga pangan jelang lebaran," tutupnya. (jernih.id)