Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi, Mujib Barohman JERNIH.ID, Jambi - Mahasiswa Jambi meminta Gubernur Jambi, Al Haris tidak mengabulkan permohonan Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pendukungan pembukaan kembali pengangkutan batubara.
Dimana sebelumnya Direjn Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 tersebut mengusulkan:
1. Untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batubara baik jalur sungai dan darat bagi pemilik tambang yang jauh atau tidak berada di lintasan sungai berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.
2. Bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran maka Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batubara.
Menanggapi hal tersebut Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi, Mujib Barohman meminta Gubernur Jambi untuk tidak mengabulkan permohonan tersebut.
"Saya selaku Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi meminta Gubernur Jambi (Al Haris, red) untuk tidak mengabulkan apa yang menjadi permohonan dan usulan Dirjen ESDM tersebut," kata Mujib, Senin (29/1/2024).
Menurutnya, apa yang menjadi keputusan Gubernur saat ini untuk memberhentikan aktifitas angkutan batubara di Jambi untuk menggunakan jalan nasional sudah sangat tepat dan benar.
"Kami mendukung penuh keputusan Gubernur Jambi melarang angkutan batubara melewati jalan nasional," ujarnya.
Mujib juga menambahkan, selama ini mahasiswa UIN STS Jambi dan UNJA sangat merasakan dampak kemacetan yang disebabkan angkutan batubara yang melintas di wilayah kampus tersebut.
"Setelah Ingub itu dikeluarkan, kami merasa menemukan sebuah 'kemerdekaan', karena tidak lagi merasakan kemacetan parah yang disebabkan angkutan batubara. Pada intinya kami bersama Gubenur Jambi," tukasnya.(*/JR2)