KPU Provinsi Jambi JERNIH.ID, Jambi - KPU RI akhirnya mencanangkan pelaksanaan Pilkada serentak itu pada 27 November 2024. Setidaknya itu disebut dalam uji publik yang dilakukan oleh pelaksana pemilu ini.
"Itukan rancangan sebelumnya. Memang sudah dilakukan uji publik kemarin," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Jumat (12/1/2024).
Ia menjelaskan, didalam uji publik itu juga ada catatan juga dengan jadwal itu tidak terjadi putaran kedua pada pilpres. Jadinya saat ini pihaknya menunggu saja draf tersebut resmi.
"Kita tunggu saja. Kalau draf ini sudah diundangkan baru bisa dibilang resmi kapan pilkada akan dimulai," tukasnya. (*/JR1)