Polisi Tangkap Dua Tokoh Penting Khilafatul Muslimin

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Sabtu, 11 Juni 2022 , 16:10 WIB
Hengki Heriyadi saat memimpin penangkapan dua tokoh penting Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung
Istimewa
Hengki Heriyadi saat memimpin penangkapan dua tokoh penting Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung


JERNIH.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua tokoh penting Ormas Khilafatul Muslimin di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengatakan penangkapan ini dilakukan dari proses penyelidikan setelah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja.

"Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin," kata Hengki dilansir dari detik.com

Ia menjelaskan kedua tokoh penting itu ditangkap hari ini di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.

"Saat ini keduanya masih diperiksa di Polresta Bandar Lampung," ujarnya.

Untuk diketahi, pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, ditangkap pada Selasa (7/6). Polisi kini menetapkan Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Abdul Qadir Baraja kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Polisi menemukan sejumlah buku terkait ISIS dan NII dari penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Temuan barang bukti itu kini didalami penyidik terkait paham ajaran yang rutin disebarkan oleh ormas Khilafatul Muslimin.

"Saat ini sedang didalami tim Polda Metro Jaya guna pengembangan lebih lanjut, khususnya terkait paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID