Presiden Jokowi Pastikan Pemilu Digelar 14 Februari 2024

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Ahad, 10 April 2022 , 19:35 WIB
Presiden Jokowi
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi


Mengenai penyelesaian payung hukum yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini, Presiden Jokowi meminta Menkopolhukam berkoordinasi yang intens dengan DPR RI dan KPU agar perencanaan program bisa di detail lagi.

"Hal ini agar regulasi yang ada di susun tidak multitafsir yang nanti bisa menyebabkan perselisihan di lapangan," kata Presiden Jokowi.

Mengenai alokasi dana baik dari APBN dan APBD untuk persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2004, disampaikan Presiden Jokowi, diperkirakan anggaran sebesar 110,4 triliun dengan rincian KPU 76,6 triliun rupiah dan Bawaslu 33,8 triliun rupiah.

"Saya minta ini detail kan lagi, dihitung lagi dan dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD untuk dipersiapkan secara bertahap," katanya.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID