Puluhan Ribu Baby Lobster Tangkapan di Jambi Dilepaskan di Laut Padang

Penulis: - Selasa, 07 Agustus 2018 , 22:11 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Puluhan ribu ekor baby lobster yang digagalkan penyeludupan nya oleh tim Ditrektorat Reserse Polisi Airud, dan BKIPM Jambi pada (5/8) lalu di perairan Tanjung Jabung Timur tersebut akhirnya dilepas liarkan di Laut lepas Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

kepala BKIPM Jambi, Ade Samsudin mengatakan baby Lobster sebanyak 92.845 ekor yang terdiri dari jenis mutiara 3.385, dan jenis Pasir 89.460 tersebut telah dilepaskan kembali di perairan Padang.

"Tidak semuanya kita lepaskan. Kita sisakan sbenyak 100 ekor yang terdiri dari 50 baby Lobster pasir dan 50 ekor baby lobster mutiara sebagai sampel di persidangan nantinya," ucap Ade, Selasa (7/8/18).

Dikatakannya, dalam proses pelepasan tersbeut melibatkan berbagai pihak termasuk tim Ditpolair Polda Jambi.

"BKIPM Jambi, Polair Polda Jambi, BKIPM Padang, BPSPL Padang, Satwas SDKP Padang merak semua ikut terlibat dalam pelepasan ikan tersebut," paparnya.

Sambung Ade, perjalanan menuju Padang ribuan baby lobster tersebut diangkut dengan menggunakan satu mobil pick up dan 1 mobil hilux yang turut mengawal baik BKIPM Jambi & maupun Ditpolair Polda Jambi menuju Padang.

"Satu mobil dengan pengawalan ketat tim gabungan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak 92.845 baby lobster tersebut berhasil digagalkan penyeludupannya oleh tim gabungan saat akan menuju Negara Singapura yang selajutnya menuju Negara Vietnam dengan taksiran apabila berhasil diselundupkan mencapai Rp 14 miliar.

Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yang akan melakukan penyeludpan tersebut yakni, Aprizal (20) warga Kuala Lambur, Kelurahan Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur, dan Rapix (33) Warga Parit Janda, Kelurahan Lagan Ulu, Kecamatan Geragai.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID