Suasana RDP Pansus III DPRD Provinsi Jambi dengan mitra kerja JERNIH.ID, Jambi - Pansus III DPRD Provinsi Jambi menolak Dinas ESDM, Biro Pengandaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Biro Administrasi Pembangunan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar pada Selasa (22/4/2025).
Alasan penolakan ini karena RDP tidak dihadiri langsung oleh kepala OPD yang menjadi mitra Komisi III DPRD Provinsi Jambi.
"Ya kita tolak, karena kita mau rapat penting membahas LKPJ Gubenur 2024. Kami tidak menerima perwakilan, karena percuma saja pasti nantinya yang hadir tidak bisa mengambil keputusan, dan dalam rapat tentu kita akan mendalami materi LKPJ Gubernur di bidang mereka," kata Wakil Ketua Pansus III Ansori, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, beberapa OPD telah melaksanakan pembahasan dengan pansus yakni Bappeda, BPBD dan dinas PUPR Jambi.
Untuk yang belum, dikatakannya akan direkomendasikan dalam berita acara dan akan kita sampaikan dalam paripurna pandangan pansus III nantinya.
"Tentu kita akan minta Gubernur memberi teguran kepada kepala OPD yang tidak menghadiri undangan pansus, ada kewajiban mereka menjelaskan apa saja yang telah mereka laksanakan dari anggaran yang telah diberikan, masyarakat juga perlu tau dan minta pertanggung jawabannya," tegasnya.
"Undangan rapat ini sudah lama disampaikan, harusnya tidak ada agenda lain lagi selain menghadiri rapat Pansus III ini," tutupnya.(JR2)