Timsel KPU Provinsi Jambi JERNIH.ID, Jambi - Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Jambi menutup pendaftaran pada 21 Februari lalu. Dari pendaftaran tersebut, hanya 77 orang saja yang dinyatakan terdaftar. Ini berbanding terbalik dengan pendaftar yang membuka akun di Siakba berjumlah 297 orang.
"Penyebab timpang itu karena para pendaftar rata-rata permasalahannya adalah soal umur yang kurang. Untuk daftar di KPU Provinsi ini akan umur minimal 35 tahun saat mendaftar," kata Sekretaris Timsel KPU Provinsi Jambi, Pahmi, Kamis (23/2/2023).
Ia mengatakan, untuk saat ini, pihaknya sedang melakukan penelitian administrasi dan melakukan perangkingan untuk mendapatkan 50 peserta yang akan lanjut ke tahap tes tertulis.
"Kita akan umumkan itu pada 2 Maret mendatang. Itu waktu paling cepat untuk mengumumkan dan dalam tahapan diberikan waktu 3 hari," ujarnya.
Mengenai soal tes tertulis dan yang lain, pihaknya saat ini masih menunggu dari KPU RI mengenai petunjuk selanjutnya. Untuk saat ini masih dengan tugas melakukan penelitian administrasi. (JR1)