SKK Migas Tawarkan PI 7 Persen: Gubernur Al Haris Gerak Cepat Bahas Bersama BUMD dan Pansus

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Kamis, 30 Juli 2026 , 13:13 WIB
Gubernur Jambi, Al Haris Gubernur Jambi, Al Haris


JERNIH.ID, ​JAMBI — Perjuangan panjang Pemerintah Provinsi Jambi dalam memburu hak Participating Interest (PI) sektor minyak dan gas memasuki babak baru. Setelah berproses selama tiga tahun, SKK Migas akhirnya resmi menawarkan porsi PI sebesar 7 persen.

​Tawaran tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis antara Pemprov Jambi, DPRD Provinsi Jambi, dan SKK Migas di Jakarta, Selasa (28/7). Kendati belum menyentuh angka maksimal 10 persen, Gubernur Al Haris menilai tawaran ini sebagai peluang emas bagi daerah.

​"Kemarin kita sudah ada pertemuan dengan SKK Migas dan mereka sudah menawarkan angka kepada kita, yakni 7 persen," ujar Al Haris, Kamis (30/7).

​Al Haris menyatakan, tawaran tersebut kini langsung dibedah bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jambi. Menurutnya, BUMD memegang kendali penuh sebagai eksekutor dalam penyertaan saham dan kerja sama bisnis tersebut.

​"Tinggal lagi nanti dibahas. BUMD yang akan kita bawa untuk menindaklanjuti, karena BUMD-lah yang akan mengeksekusi atau sharing saham nantinya. Pemerintah hanya sebatas memperjuangkan kebijakannya," tegasnya.

​Gubernur mendesak agar pembahasan berjalan cepat tanpa bertele-tele. Ia menargetkan seluruh proses rampung segera agar aliran dana segar bisa langsung memperkuat kas daerah pada September mendatang.

​"Saya mencoba mengajak diskusi teman-teman BUMD, termasuk juga dari Pansus. Saya kira kalau kita tidak menerima tawaran ini, kapan lagi uang akan masuk ke kita? Kalau disetujui, targetnya bulan September dana itu sudah masuk ke kas daerah," ucap Al Haris.

​Ia tak menampik bahwa proses perebutan hak PI migas ini bukan perkara mudah. Sejak 2022, Pemprov Jambi terus menggeber berbagai langkah diplomasi dan regulasi demi mengamankan porsi ideal untuk daerah.

​"Upaya maksimal untuk 10 persen itu sudah kita lakukan. Sudah tiga tahun kita berjuang sejak tahun 2022," kenang Al Haris.

​Kini, bola panas berada di tangan BUMD dan Pansus DPRD Jambi. Sisa waktu yang ada akan dimanfaatkan untuk merampungkan kajian teknis, administratif, hingga negosiasi akhir.

​Jika seluruh tahapan berjalan mulus sesuai target, suntikan dana dari Participating Interest migas diyakini bakal menjadi amunisi baru yang kuat. Pendapatan ini diproyeksikan mampu mendongkrak kapasitas fiskal sekaligus mengakselerasi pembangunan ekonomi di Provinsi Jambi.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID