Sungai Penuh Tempati Kerawanan Pemilu ke 8 di Indonesia dan Tertinggi di Sumatera

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Selasa, 25 Februari 2020 , 13:41 WIB
Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Pilkada 2020 kabupaten/kota
Jernih.id
Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Pilkada 2020 kabupaten/kota

JERNIH.ID, Jambi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.

Pada IKP yang diluncurkan Bawaslu RI ini, untuk Provinsi Jambi Kota Sungai Penuh menempati tingkat IKP ke 8 Pilkada di kabupaten/kota se-indonesia. Dan untuk se-Sumatera Kota Sungai Penuh menempati tingkat IKP tertinggi dengan menempati peringkat pertama.

Dikonfirmasi terkait hasil IKP yang diluncurkan Bawaslu RI, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi membenarkan jika Kota Sungai Penuh menempati IKP ke 8 Pilkada kabupaten/kota se-Indonesia.

"Iya, Kota Sungai Penuh masuk dalam kerawanan Pemilu 8 nasional dan tertinggi di Sumatera dengan menempati peringkat pertama," katanya, Selasa (25/02/2020).

Sebelumnya, dari hasil IKP ini Bawaslu menyampaikan beberapa rekomendasi. Kepada penyelenggara pemilu. Bawaslu juga merekomendasikan agar meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseroangan maupun calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik.

Peningkatan pelayanan juga harus dilakukan dalam memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat. Kepada partai politik direkomendasikan agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Partai politik juga diminta melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID