Ilustrasi razia kendaraan JERNIH.ID, Jakarta - Anggota polisi lalu lintas (polantas) tak lagi dibekali dengan buku tilang dan digantikan dengan buku teguran saat bertugas di lapangan.
Hal ini menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas mengedepankan edukasi dan tidak melakukan penindakan tilang manual.
"Ya, itu sudah otomatis (tak dibekali buku tilang), nanti kita bekali anggota dengan buku teguran kepada orang yang melanggar," kata Kasubdit Penegakan dan Pelanggar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Karsiman saat dihubungi seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.
Nantinya, kata Karsiman, lewat buku teguran itu akan terdata pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Nanti kan ada termonitor kita ada sistemnya, pelanggar-pelanggar itu akan tercatat NIK-nya akan termonitor di sistem kita," ujarnya.(*/JR1)