Tanjab Timur Berlakukan Blocking Area, Dua Pos Pemeriksaan Didirikan

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Sabtu, 28 Maret 2020 , 18:01 WIB
Petugas saat pemeriksaan kendaraan di Tanjab Timur
Istimewa
Petugas saat pemeriksaan kendaraan di Tanjab Timur


JERNIH.ID, Muara Sabak – Menghadapi wabah virus corona (Covid-19) yang saat ini melanda, Kabupaten Tanjung Jabung Timur  memberlakukan blocking area. Kebijakan ini mulai diberlakukan Pemkab Tanjab Timur mulai Kamis (26/03).

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Fajar Alamsyah mengatakan pemberlakuan Blocking Area ini dilakuan guna mencegah penyebaran virus Corona. Seluruh pintu masuk ke kabupaten tersebut ditutup. Semua yang akan masuk dan keluar akan diperiksa secara ketat.

“Selama Blocking Area, kita mendirikan dua pos pemeriksaan di pintu masuk kabupaten, yaitu di Simpang Tuan, kecamatan Mendahara Ulu dan di Pelabi Kecamatan Geragai,” katanya, Sabtu (28/3).

Menurut Alam, pemeriksaan tak hanya dilakukan pada pendatang, tapi juga masyarakat yang akan keluar daerah. Pemeriksaan meliputi cek kesehatan, suhu tubuh dan juga pendataaan.

“Jadi akan kita tanya mereka mau kemana dan berapa lama. Itu akan kita data terus,” jelasnya.

Sementara untuk jalur laut, sejak Kamis lalu pemerintah sudah menutup jalur laut. Tidak ada lagi kapal boat yang menambang dari Tanjab Timur ke luar atau sebaliknya.

“Kita sudah melarang para penambang mengangkut penumpang jalur laut. Pertama kita tutup di daerah Sabak Timur dan menyusul di Nipah Panjang,” beber Alam.

Untuk petugas yang melakukan pemeriksaan di pintu masuk jalur darat, merupakan tim gabungan yang terdiri dari Polisi, Pol PP, Dinas Kesehatan dan juga dinas perhubungan.

“Pemberlakukan Blocking Area ini sejak Kamis, tapi optimalnya baru Sabtu ini,” tatukasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID