JERNIH.CO.ID, Kota Jambi – Polemik Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Jambi dengan Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Provinsi Jambi terus bergulir, LPJK menuding ULP banyak melakukan permainan curang dan mempersulit syarat tender lelang proyek konstruksi.
Atas tudingan tersebut, langsung mendapat tanggapan dari Kepala ULP Jambi Evi Syahrul, yang mengatakan jika proses lelang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Polemik ini, juga mendapat tanggapan dari Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Provinsi Jambi yang juga menduga soal adanya “permainan’ di tubuh ULP dalam proses lelang jasa konsultan.
Menurut Ketua INKINDO Provinsi Jambi, Zulkifli Lubis, untuk jasa konsultan sekarang terlihat adanya persaingan yang kurang sehat. Padahal katanya di dalam dunia konsultan ada parameter dan ada tolak ukur. Untuk menilai suatu evalulasi peserta lelang jasa konsultan, yang dilihat pertama administrasi, kedua teknis dan ketiga biaya.
“Kalau misalnya ini pilihannya yang dimenangkan adalah biaya yang terendah, kita berlomba-lomba untuk sebagaimana pemenang, tanpa memperhatikan mutu pelaksanaan pekerjaan, karena pekerjaan jasa konsultan itu produknya pemikiran, hasil seni pekerjaan kontruksi,” ujar Zulkifli, Sabtu (26/5).
Dia juga mengungkapkan, ada badan perusahaan konsultan yang membanting penawaran hingga 24 persen, “Itu fantastis, kita bermain berani 3-5 persen, 24 persen ada yang menjadi pemenang di ULP, ini merusak standar harga. Kita harus memperhitungkan tenaga biaya ahli, tenaga operasional dan biaya mobilisasi,” kata Zulkifli Lubis.
Ia menilai “permainan” yang dilakukan ULP Provinsi adalah mengkondisikan satu perusahaan jasa konsultan sebagai iupemenang lelang.
“Saya lihat ini, perusahaannya itu-itu saja, istilah saya itu “Itus” itu terus, apa tidak ada lagi jasa konsultan yang lain, di asosiasi saja ada 118 konsultan yang berbadan usaha, apa semuanya tidak memiliki kompetensi,” katanya.
Disinggung apakah ULP memonopolikan satu perusahaan konsultan saja? “Semacam itulah, kita pernah mengundang ULP untuk audiensi terkait persoalan tranparansi lelang, tapi mereka tidak hadir, seperti ada sindrom ketakutan. Padahal sekelas BPK, BPKP, aparat keamanan saja hadir ketika kita undang audiensi,” kata Zulkifli.
“Kalau bisa ketemu apa yang menjadi persoalan mereka (ULP) bisa disampaikan, begitu juga jika kami ada persoalan kami sampaikan. Ada feedback, itu yang kami harapkan,” katanya lagi.
Permainan lain yang duilakukan ULP dalam lelang jasa konsultan, menurut Zulkifli, terlihat pada penggunaan tenaga ahli yang tidak pada klasifikasinya, “Tenaga ahli ini ada klasifikasinya. Mulai dari Muda, Madya dan Utama. Jadi kapan kita harus menggunakan Muda, kapan menggunakan Madya atau Utama, tapi ini tidak ada batasannya,” pungkasnya.