IDI Jambi saat konferensi pers penolakan Omnibus Law RUU Kesehatan, Selasa (29/11) JERNIH.ID, Jambi - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi, secara tegas menolak RUU Omnibus law pada bidang Kesehatan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Jambi, Dr. R. Deden Sucahyana mengatakan, penolakan Omnibus law terkait masalah undang - undang Bidang kesehatan tersebut dilakukan oleh IDI Jambi beserta jajaran organisasi perawat, kesehatan dan lainnya semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
"Yang kami kritisi yang kami anggap akan merugikan masyarakat dan bukan semata-mata kepentingan para dokter," ujar Deden, Selasa (29/11/2022).
Deden menegaskan, IDI Provinsi Jambi secara bersama-sama dengan organisasi perawat, kesehatan dan lainya akan mengadakan konferensi menolak rancangan undang - undang didang kesehatan pada Omnibus Law yang akan dimasukan dalam proyeknas di DPR RI.
"Ini kepentingan masyarakat kedepan makanya kami besok dari Jambi akan mengkritisi Omnibus Law," tegasnya dalam perkumpulan Obstetri dan Ginelogi Indonesia di Jambi.
Mengenai salah satu poin pada RUU Omnibus Law di bidang kesehatan yakni Dokter dapat didatangkan dari luar negeri, hal itu tertuang dalam RUU yang nanti akan dibahas, yakni bahwa rumah sakit bisa mendatangkan Dokter dari luar negeri berdasarkan permintaan bukan kebutuhan.
"Nah ini tidak profesi, karena justru para Dokter IDI Indonesia sendiri banyak perlu kita kritisi pada bidangnya dan kita bukan anti, tapi selayaknya kebutuhan," jelasnya.
Lebih lanjut Deden mencontohkan, RUU Omnibus Law harus sama dengan tenaga ahli yang bisa didatangkan karena kebutuhan dan contoh tersebut di Indonesia tidak ada atau di Indonesia dinilai kurang.
"Kami setuju atau tidak setuju, tapi kami akan memberikan masukan yang lebih baik serta solusi. Jadi mengkritisi itu karena kita tidak sependapat dan akan memberikan solusi terbaik," terangnya.
Rencananya mereka akan langsung menyampaikan penolakan ini ke DPR RI. Sementara untuk ditingkat daerah akan dikembalikan kepada wilayah masing-masing.
Selain itu, ada beberapa langkah yang akan mereka lakukan seperti konfrensi pers, bertemu Kepala Daerah, serta DPRD.
"Jumlah yang akan dikritisi nanti akan disampaikan saat konferensi pers besok dan intinya kami menolak RUU Omnibus law bidang kesehatan," pungkasnya.