Ungkap Kasus Perdagangan Anak di Jambi, Polisi Amankan 4 Pelaku

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Senin, 27 Desember 2021 , 18:35 WIB
Kabid Humas Polda Jambi dan Kaporesta Jambi saat berikan keterangan ke media
Dok Humas Polda Jambi
Kabid Humas Polda Jambi dan Kaporesta Jambi saat berikan keterangan ke media


Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan. "Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karen tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya," tandasnya.

Selain di Polresta Jambi, kasus ini juga dilaporkan ke Polda Jambi. Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.

"Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswansi Irwan didampingi Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Ditambahkan Kaswandi, pihaknya akan melimpahkan penaganan kasus ini ke Polresta Jambi. "Kami akan back up penyidik Polresta untuk pengembangan," kata Kaswandi.

Kaswandi mengatakan, awalnya pelaku utama berhubungan dengan mucikari. Kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak. "Korban dibujuk rayu dengan dijanjikan dibelikan sesuatu," tandasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID