JERNIH.ID, Merangin - 172 desa di Kabupaten Merangin, bersiap menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak se Kabupaten Merangin pada Sabtu 14 Mei 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin, Andre Fransusman mengatakan desa yang melaksanakan Pilkades serentak tersebut sudah menjalankan tahapan-tahapan di desa.
Sesuai tahapannya, sampai Selasa 10 Mei 2022, tahapan di desa sudah mulai masa tenang sampai 12 Mei, setelah itu tanggal 13 Mei sehari setelahnya persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa Pilkades.
"Pelaksanaan Pilkades serentak pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022," ujar Andre, Selasa (10/5/2022).
Sejatinya ada 176 desa yang mengikuti Pilkades serentak ini, namun karena berbagai kendala, 4 desa terpaksa ditunda tidak bisa ikut pelaksanaan Pilkades serentak.
Empat desa tersebut yakni, Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai, Desa Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat, Desa Muara Seketuk Kecamatan Tabir Ulu dan Desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang Barat.
"Ada empat desa tidak ikut Pilkades serentak," jelasnya.