Ade Armando JERNIH.ID, Jakarta - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando akan menjadi saksi di sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok. Ade Armando akan menyampaikan keterangan sebagai saksi korban.
"Besok hadir," kata kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo, kepada wartawan, Selasa (26/7/2022) dikutip dari Detikcom.
Andi mengatakan Ade Armando akan datang langsung ke ruang sidang. Dia mengatakan Ade Armando akan mendapat pengawalan polisi."Datang langsung dan akan mendapat pengawalan dari Polda Metro Jaya," kata Andi.
Sebelumnya, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi tiga terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. Hakim memerintahkan sidang perkara ini dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.
"Mengadili, menolak eksepsi penasihat hukum Terdakwa Abdul Latif, terdakwa 4 dan terdakwa 5 untuk seluruhnya," kata hakim ketua Dewa Ketut Kartana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/7/2022).(*/JR1)