Alat Dompeng Dibakar, Enam Pelaku PETI di Merangin Diamankan

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Sabtu, 30 Mei 2020 , 14:56 WIB
Kapolres Merangin, AKBP M Luthfi
Upro/jernih.id
Kapolres Merangin, AKBP M Luthfi


JERNIH.ID, Merangin - Polres Merangin kembali mengamankan Enam pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Penangkapan keenam pelaku Kamis (28/5/2020). Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi memimpin langsung dalam razia yang dilakukan di Sungai Murak, Lingkungan Talang Kawo Bangko, Kelurahan Dusun Bangko.

Pelaku yang berhasil diamankan sekitar jam 14.00 WIB. Tiga warga Merangin dan tiga lagi warga Sarolangun. Mereka adalah adalah Setiong (35) alamat Desa Siliwangi Patok 10 Singkut II, Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.

Karnadi Bin Ngatno (53) alamat Desa Siliwangi Patok 18 Singkut II, Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dan Nanang Alamsyah Bin Salim (26) warga Desa Pasar Lorong Karang sari Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Selanjutnya Iskandar Bin Bajuri (37) alamat Pulau Kemang Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin. Irpan Wahyudi Bin Rusman (23) warga Pulau Rayo Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Terakhir yang diamankan polisi adalah Himawan Efendi Bin Bajuri (43) beralamat RT 32 RW 01 Lingkungan Pulau Kemang Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Kenam pelaku diduga melakukan aktifitas tambang illegal menggunakan mesin dompeng. Setelah mengamankan pelaku, Polsi juga mengamankan Barang Bukti (BB). Diantaranya dua buah karpet warna hitam, satu buah karpet warna merah, satu buah cangkang, satu buah galon kosong, satu buah engkol mesin dompeng dan satu buah botol air raksa.

Selanjutnya polisi melakukan pemusnahan dengan cara membakar terhadap mesin dompeng dan beberapa peralatan aktifitas penambangan lainnya di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Untuk selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolres Merangin untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi dalam Press Realise Sabtu (30/5/2020) pagi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku PETI di TKP Sungai Murak, Lingkungan Talang Kawo Bangko.

"Dalam Razia tersebut Enam pelaku yang kita amankan beserta Barang Bukti dan untuk diproses selanjutnya,“ ujarnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID