Bank Jambi Bebaskan Biaya Kredit Multiguna dan Tebar Cashback Rp1 Juta JERNIH.ID, JAMBI – Bank Jambi meluncurkan program khusus bertajuk "Merdeka Biaya Bersama Bank Jambi" untuk memanjakan nasabah pemohon Kredit Multiguna. Inisiatif ini membebaskan deretan biaya administrasi sekaligus menggelontorkan imbalan cashback hingga Rp1 juta.
Program apresiasi ini bergulir dalam rangka menyemarakkan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus memperluas akses kemudahan finansial bagi masyarakat di Provinsi Jambi.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyatakan bahwa perusahaan merancang program ini untuk memberikan keringanan biaya secara nyata kepada para nasabah.
"Kami menghadirkan program ini guna membuka akses kemudahan finansial seluas-luasnya. Kami ingin nasabah merasakan langsung nilai lebih momentum kemerdekaan melalui efisiensi biaya dan apresiasi cashback," ujar Khairul di Jambi, Jumat (14/8/2026).
Melalui skema ini, pemohon Kredit Multiguna mengantongi pembebasan biaya provisi, biaya cetak dokumen, hingga pembebasan pemotongan dana blokir.
Selain itu, nasabah baru maupun debitur lama yang mengajukan penambahan plafon pinjaman (top-up) berpeluang membawa pulang cashback hingga Rp1 juta (termasuk pajak) sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank Jambi membidik sasaran program ini secara spesifik kepada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Kelompok yang berhak memanfaatkan fasilitas ini mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS aktif, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PNS prapensiun, hingga pensiunan PNS.
Masa berlaku program penghematan biaya ini berlangsung terbatas hingga 30 September 2026. Khairul pun mengimbau nasabah yang berminat agar segera mengambil kesempatan ini sebelum periode promo berakhir.
Masyarakat yang ingin mengajukan Kredit Multiguna dapat mendatangi kantor cabang Bank Jambi terdekat secara langsung atau memanfaatkan layanan digital melalui e-Form resmi Bank Jambi.(*/JR2)