JERNIH.ID, Jambi - Bawaslu sebagai pihak terkait pada gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi mengaku siap memberikan keterangan terhadap apapun yang akan ditanyakan didalam ruang sidang.
"Kita dan teman-teman kabupaten/kota sudah siapkan keterangan yang akan disampaikan didepan majelis hakim," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis, Selasa (21/1/2025).
Pria yang akrab dipanggil Cak Hapis ini menyebutkan untuk alat bukti dan keterangan yang dimasukkan saat ini baru Kerinci dan Sungaipenuh. Hal ini dikarenakan besok baru 2 daerah itu yang dijadwalkan.
"Sisanya sudah kita siapkan secara keseluruhan. Pada intinya kita siap adu data didepan majelis hakim terhadap gugatan yang disampaikan oleh pemohon," tutupnya.(*/JR1)