Dari 778, Hanya 81 Caleg Memenuhi Syarat untuk DPRD Kota Jambi

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Senin, 26 Juni 2023 , 19:09 WIB
Ilustrasi KPU Ilustrasi KPU

JERNIH.ID, Jambi - KPU Kota Jambi sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan faktual untuk berkas caleg pada pemilu 2024. Hasilnya, sangat sedikit yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Caleg yang memenuhi syarat setelah diverifikasi ada 81 orang dari jumlah 778 caleg yang diajukan 18 partai," kata Komisioner KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Senin (26/6/2023).

Ia menyebutkan, saat ini partai politik sedang melakukan proses perbaikan berkas untuk diverifikasi kembali. Penyebab berkas belum memenuhi syarat itu banyak, salah satunya nama caleg tidak sesuai dengan KTP dan berkas yang lain.

"Masa perbaikan dilakukan mulai hari ini hingga 9 Juni dan nanti akan dilakukan verifikasi kembali sebelum DCS dikeluarkan," tandasnya. (*/JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID