Gubernur Al Haris tinjau Karhutla Londerang JERNIH.ID, JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang yang terletak di perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi.
Merespons situasi ini, Gubernur Jambi Al Haris bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin langsung turun ke titik lokasi kebakaran pada Rabu (16/9/2026). Keduanya memantau langsung kondisi lapangan serta mengawasi proses pemadaman yang telah digenjot sejak hari sebelumnya.
Al Haris mengungkapkan bahwa kawasan HLG Londerang sebenarnya sudah sempat terbakar sebelumnya. Bahkan, tim gabungan telah berjibaku memadamkan api di area tersebut sekitar sepekan lalu.
"Seminggu lalu kita sudah lakukan pemadaman di sini. Ternyata hari ini kembali terbakar di sebelahnya," ujar Al Haris.
Selain memantau proses pendinginan, Al Haris dan Danrem juga menguji coba penggunaan zat khusus untuk menjinakkan api di dalam tanah gambut. Pemerintah menguji dua jenis zat berbeda, yakni berbentuk cairan dan serbuk, guna menilai efektivitasnya dalam mematikan bara serta membasahi kedalaman gambut.
"Mana yang lebih bagus, lebih mematikan, dan lebih tahan. Artinya begitu disemprotkan, zat ini bisa membasahi ketebalan gambut," jelasnya.
Uji coba ini menjadi langkah taktis pemerintah dalam mencari metode paling efektif menaklukkan karakter api gambut yang dikenal sulit dipadamkan karena menjalar di bawah permukaan tanah.
Di sela-sela peninjauannya, Al Haris menegaskan bahwa pemerintah bersama tim gabungan terus mengoptimalkan segala daya upaya untuk menanggulangi karhutla. Ia juga kembali melayangkan peringatan keras kepada masyarakat agar menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Saya selalu mengimbau masyarakat, mari kita cegah kebakaran hutan untuk membuka lahan. Stop. Tidak ada lagi bahasa apapun, kita harus stop membakar lahan," tegas Al Haris.
Ia mengingatkan bahwa regulasi dan larangan pembakaran hutan sudah sangat jelas. Masyarakat diminta beralih ke metode lain yang lebih aman saat membuka lahan, baik untuk kepentingan pertanian maupun aktivitas produktif lainnya.
"Larangan pembakaran hutan dalam bentuk apapun tidak boleh," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan masih mendata luas pasti lahan yang terbakar dalam insiden terbaru di HLG Londerang ini. Al Haris berharap amukan si jago merah bisa segera dijinakkan dan tidak meluas ke wilayah lain.
Dalam tinjauan lapangan tersebut, Gubernur turut didampingi oleh Karo Ops Polda Jambi, Kasi Ops Korem, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hingga kini, tim gabungan terus siaga berjibaku memadamkan sisa-sisa api di lokasi.(*/JR2)