Dari Awal Tidak Percaya, Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Hanya Korban Perbuatan Atasan

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Sabtu, 06 Agustus 2022 , 19:58 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamruddin Simanjuntak
Istimewa
Pengacara Brigadir J, Kamruddin Simanjuntak


JERNIH.ID, Jakarta - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengomentari soal beredarnya kabar Bharada E atau Bharada Richard Eliezer mengakui dirinya bukan pelaku utama dalam pembunuhan Brigadir J. Kamaruddin menyebut pihaknya memang dari awal tidak percaya Bharada E pembunuh Brigadir J.

"Dari awal kami tidak pernah percaya bahwa Bharada E pembunuh almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Hutabarat," kata Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022) berdasarkan lansiran Detikcom.

Kamaruddin meyakini Bharada E bukan pelaku utama dalam insiden tersebut. Menurutnya, Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya.

"Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya," ucapnya.

Bukan hanya itu, Kamaruddin juga menduga mundurnya pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, juga berkaitan dengan hal tersebut. Dia mengaku sempat meminta pengacara Bharada E mundur jika kliennya terus berbohong.

"Betul, saya doktrin rekan itu untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar, bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta. Maka jangan ada dusta di antara kita. Kecuali Bharada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia layak dibela hak-hak hukumnya. Namun, bila terus-menerus berdusta, jangan dibela," ujar Kamaruddin.(*/JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID