Ilustrasi Caleg JERNIH.ID, Jambi - Daftar Caleg Tetap (DCT) yang ditetapkan oleh KPU saat ini banyak bermunculan masalah. Masalah paling menarik ada di Sarolangun dan Muaro Jambi.
Untuk Sarolangun, ada caleg yang melaporkan ke Bawaslu Sarolangun karena merasa sama sekali tidak mengurus menjadi caleg namun masuk dalam DCT. hal itu terjadi pada partai NasDem.
Sedangkan kasus Muaro Jambi, ada caleg yang masuk DCT yang merupakan karyawan BUMD. Jelas didalam aturan adalah caleg yang profesi seperti itu wajib mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika mengatakan memang ada informasi awal yang diterima soal caleg yang masuk didalam DCT tetapi merasa tidak pernah mengurus berkas. Hal itu sudah ditelusuri dan sudah dikirim surat ke KPU Sarolangun sebagai saran perbaikan.
"Besok terakhir KPU Sarolangun menindaklanjuti surat tersebut. Jika itu tidak ditindaklanjuti, maka akan dinaikkan menjadi temuan dan menjadi dugaan pelanggaran administrasi," katanya, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi menyebutkan, soal caleg yang masuk DCT yang merupakan karyawan BUMD itu dilaporkan oleh masyarakat. Hanya saja sampai batas waktu, pelapor tidak bisa memenuhi kriteria laporan.
"Karena itu kami jadikan ini informasi awal dan sudah dilakukan penelusuran. Hasilnya terbukti memang caleg tersebut merupakan karyawan BUMD dan kami sudah memberikan saran perbaikan ke KPU Muaro Jambi untuk ditindaklanjuti," jelasnya.(JR1)