Dihadirkan Menjadi Saksi, JPU KPK Kembali Dalami Kedekatan Zumi Zola Dengan Apif

Penulis: - Selasa, 14 Januari 2020 , 11:06 WIB
Zumi Zola saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jambi Zumi Zola saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jambi


JERNIH.ID, Jambi - Hadir kembali menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, JPU KPK kembali menanyakan kepada Zumi Zola terkait kedekatannya dengan Apif Firmansyah. 

 

JPU KPK kembali mengingatkan terkait BAP Zumi Zola yang lalu terkait kepercayaannya Zumi Zola sewaktu mejabat sebagai Gubernur Jambi yang diberikan kepada Apif Firmansyah yang hanya tim sukses dan bukan merupakan struktur di pemerintahan. 

 

"Saudara Apif ini merupakan yang membantu saya di Pilgub dan beliau merupakan yang berhubungan dengan Partai Koalisi, ini yang menyebabkan saya mempercayakan ke Apif," kata Zola saat hadiri menjadi saksi pada sidang terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (14/01/2020).

 

Zola juga menambahkan hal yang membuat dirinya memberikan kepercayaan kepada Apif keran Apif juga merupakan kader PAN, sewaktu itu dirinya juga merupakan Ketua DPW PAN Provinsi Jambi. 

 

Lalu, JPU KPK juga kembali menanyakan apakah ada juga mempercayakan dalam pengangkatan pejabat kepada Apif Firmansyah. 

 

"Bukan hanya kepada Apif, tetapi juga kepada yang lain termasuk almarhum orangtua saya diwaktu itu terkait hal ini," ungkapnya. 

 

Untuk diketahui pada sidang lanjutan ini juga turut dihadiri saksi lainnya yakni, Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Andi Putra Wijaya alias Andi, Kendri Ariaon alias Akeng, Hendri Atan alias Ateng, Ismail alias Mael, Rudy Lindra, Yosan Tonius alias Atong, Hardono alias Aliang, Hasanudin, Agus Rubiyanto alias Agus Triman. 

 

Penulis : Redaksi 

Editor : Muhammad Syafe'i 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID