Dilantik Presiden Jokowi, Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala BNPT

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 06 Mei 2020 , 11:37 WIB
Irjen Boy Rafli Amar
Humas Polri
Irjen Boy Rafli Amar


JERNIH.ID - Irjen Boy Rafli Amar resmi menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Boy Rafli menjadi Ketua BNPT ini menggantikan Komjen Suhardi Alius yang saat ini dimutasi sebagai Anjak Utama Bareskrim Polri.

Dilansir dari detik.com acara pelantikan sendiri berlangsung di Istana Negara, Jakarta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait virus Corona (Covid-19), Rabu (6/5/2020).

Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan surat Keputusan Presiden 86/TPA Tahun 2020 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi di lingkungan BNPT. Setelah itu, Jokowi menuntun pembacaan sumpah.

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," demikian petikan sumpah yang diucapkan Boy Rafli.

Boy Rafli selanjutnya menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Jokowi.

Seperti diketahui, penunjukan Boy Rafli menjadi Kepala BNPT ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 yang terbit pada Jumat (1/5/2020). Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Tentunya dengan pelantikan ini, pangkat Boy Rafli akan disesuaikan dengan jabatannya, yaitu Kepala BNPT. Artinya, dalam mutasi ini, Boy Rafli mendapat promosi kenaikan pangkat dari jenderal bintang dua (inspektur jenderal) menjadi jenderal bintang tiga (komisaris jenderal).

Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy Rafli menjabat Wakil Kepala Lemdiklat Polri. Posisi Wakil Kepala Lemdiklat Polri yang ditinggalkan Boy Rafli akan diisi oleh Irjen Luki Hermawan, yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur (Jatim).



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID